Dr. M. Kholid Thohiri Ingatkan “Bahaya Radikalisme Ancam Anak Melalui Media Sosial”

Dr. M. Kholid Thohiri Ingatkan “Bahaya Radikalisme Ancam Anak Melalui Media Sosial”

Tulungagung — Ancaman radikalisme terhadap anak-anak dan kelompok rentan di era digital menjadi perhatian serius para akademisi dan pemangku kepentingan keagamaan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. M. Kholid Thohiri saat menjadi narasumber dalam Acara Evaluasi Program Kegiatan Pelatihan Moderasi Beragama dan Ekoteologi Kementerian Agama Republik Indonesia, yang diselenggarakan oleh UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung di Crown Victoria Hotel Tulungagung, pada Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025.
Dalam paparannya, Dr. M. Kholid Thohiri yang juga Ketua STIT Misbahudin Ahmad Blitar ini menegaskan bahwa, penyebaran paham radikal saat ini tidak lagi bergantung pada organisasi atau kelompok ekstrem secara struktural. Justru, menurutnya, radikalisasi berkembang secara masif melalui konten media sosial yang dikemas menarik dan menyasar anak-anak serta kelompok rentan.
“Pesan-pesan moderasi beragama tidak cukup jika hanya disampaikan di kelas secara konvensional. Saat ini ruang belajar anak-anak banyak berpindah ke ruang digital. Karena itu, moderasi beragama harus hadir dan aktif di platform media digital, termasuk media sosial,” tegasnya yang juga merupakan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI.
Ia menjelaskan bahwa berbagai narasi keagamaan yang bersifat intoleran, eksklusif, dan bahkan provokatif kerap disisipkan dalam bentuk video pendek, kutipan agama yang dipelintir, hingga konten visual yang mudah dikonsumsi anak-anak. Tanpa pendampingan dan kontra-narasi yang kuat, media sosial berpotensi menjadi pintu masuk ideologi radikal sejak usia dini.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya pengembangan kurikulum sebagai salah satu strategi hilirisasi moderasi beragama di lembaga pendidikan. Kurikulum moderasi, menurutnya, perlu dirancang adaptif dengan memanfaatkan media digital, baik melalui pembelajaran berbasis konten kreatif, literasi digital keagamaan, maupun penguatan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan secara kontekstual.
“Penguatan moderasi beragama harus terintegrasi dalam kurikulum dan didukung pemanfaatan media digital. Ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan strategis agar nilai-nilai moderasi benar-benar membumi dan relevan dengan generasi digital,” ujar pria yang juga Direktur Pusat Kajian Strategis dan Kebijakan (Puskab) Tulungagung.
Selain lembaga pendidikan, ia juga menekankan peran penting keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah radikalisasi anak. Orang tua diharapkan memiliki kesadaran dan literasi digital yang memadai agar mampu mendampingi, mengawasi, sekaligus menanamkan nilai-nilai keagamaan yang ramah, toleran, dan berimbang di lingkungan keluarga.
Acara evaluasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya akademisi yang terdiri dari dosen dan peneliti, tokoh lintas agama, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta organisasi kepemudaan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menilai efektivitas pelaksanaan program pelatihan moderasi beragama dan ekoteologi sekaligus merumuskan penguatan kebijakan dan program ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara negara, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat sipil semakin kuat dalam menghadapi tantangan radikalisme di era digital, demi terwujudnya kehidupan beragama yang moderat, inklusif, dan berkeadaban di Indonesia.

Leave a Reply